Hadir Dalam Pemeriksaan Ahok, 4 Anggota DPR Dilaporkan Ke MKD

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 09 November 2016, 14:37 WIB
Hadir Dalam Pemeriksaan Ahok, 4 Anggota DPR Dilaporkan Ke MKD
Ilustrasi/Net
rmol news logo . Koalisi Penegak Citra DPR yang terdiri dari beberapa lembaga masyarakat sipil yang peduli terhadap kinerja dan citra DPR melaporkan empat orang anggota DPR ke Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD).

Keempat anggota DPR yang dilaporkan ke MKD adalah Ruhut Sitompul dari Fraksi Demokrat, dan tiga anggota dari Fraksi PDI-P yakni Junimart Girsang, Trimedya Panjaitan dan Charles Honoris.

Perwakilan koalisi, yang juga Direktur Indonesia Parliamentary Centre (IPC) Ahmad Hanafi menyampaikan, dugaan pelanggaran kode etik keempat anggota DPR ini adalah ketika mendampingi calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam pemeriksaan tindak pidana penistaan agama di Bareskrim Polri, pada Senin, (7/11).

Proses di Bareskrim Mabes Polri adalah serangkaian proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ahok. Sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, maka proses penyelidikan adalah tindakan pro justicia yang dilakukan oleh Kepolisian.

"Yang boleh mendampingi seorang terperiksa dalam proses penyelidikan tentu saja adalah seorang pengacara yang menerima kuasa dari terperiksa, kata Hanafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (9/11).

Keempat anggota DPR ini, kata Hanafi jelas diduga melanggar kode etik, yakni adanya larangan bahwa selama menjabat sebagai anggota DPR, terdapat larangan untuk tidak berpraktik melakukan aktivitas sebagai advokat/pengacara.

"Keempat anggota DPR ini juga telah melanggar sumpah dan janji yang diucapkan sebagai anggota DPR," tegasnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA