
. Kabareskrim Mabes Polri sudah memanggil calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.
Saat dipanggil ini, Ahok didampingi oleh tiga orang Anggota Komisi III DPR RI. Mereka adalah Trimedia Panjaitan, Ruhut Sitompul, dan Junimart Girsang.
Dimintai pendapatnya apakah ketiganya telah melakukan intervensi, koleganya di Komisi III, Arsul Sani enggan tanggapi.
"Saya belum ketemu jadi belum bisa bilang dampingi atau apa (intervensi)," katanya kepada wartawan, Selasa (8/11).
Arsul beralasan bahwa dirinya belum ketemu dan konfirmasi langsung ke ketiganya. Setelah bertemu, dia baru mau berikan pandangan.
"Saya ketemu dulu dan tanya kepada teman-teman di Komisi III. Saya tanya dulu duduk permasalahannya seperti apa gitu loh," tutupnya.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: