"Saya sayangkan. Sebaiknya mereka nggak ikut dampingi, biar orang lain yang dampingi," ujar Nasir di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/11).
Pasalnya, menurut Nasir, Trimedya dan Ruhut masih tercatat sebagai anggota Komisi III DPR. Dia khawatir kehadiran mereka bisa dinilai sebagai bentuk intervensi komisi hukum Senayan.
"Untuk jaga independesi penegakan hukum kasus ini, supaya nggak ada kesan miring seharusnya nggak didampingi Ruhut dan Triimedya," tegasnya.
Politisi PKS ini mengaku tak tahu motif Trimedya dan Ruhut mendampingi Ahok. Namun sekali lagi ia berharap kepolisian tidak terpengaruh dengan kehadiran mereka dengan tetap melakukan gelar perkara sesuai fakta dan temuan yang ada.
"Mudah-mudahan polisi nggak terpengaruh kehadiran dua orang itu," imbuhnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: