Ini berarti unjuk rasa Bela Islam II pada Jumat (4/11) lalu direspon positif oleh pemerintah.
"Gelar perkara secara terbuka tersebut sebagai suatu langkah maju dan bukti bahwa pemerintah sungguh-sungguh merespon positif yang sudah menjadi wacana hangat di ruang publik dan merupakan ketulusan pemerintah," kata pengamat komunikasi politik, Emrus Sihombing dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (6/11).
Langkah itu juga dinilainya sebagai bukti 'tidak ada dusta di antara kita'
sekaligus wujud revolusi mental. Oleh karenanya ia mendorong apapun keputusan tersebut sejatinya diterima semua pihak.
"Sebab, bisa saja keputusan bahwa proses hukum dilanjutkan atau dihentikan terhadap Ahok," ucapnya.
Dari aspek politik ia menilai, apapun keputusan diambil pihak kepolisian nanti bisa menguntungkan atau merugikan kepentingan politik tertentu. Apalagi gelar perkara dilakukan secara langsung melalui media massa.
"Oleh karena itu, kepentingan politik siapapun yang diuntungkan atau dirugikan, semua pihak harus legowo menerimanya," tutupnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: