Ahmad Doli: Apa Untungnya Golkar Di Depan Lindungi Orang Yang Sudah Menista Agama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Oktober 2016, 12:19 WIB
rmol news logo Tokoh Poros Muda Partai Golkar Ahmad Doli blak-blakan meminta DPP partainya tarik dukungan atas petahana Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama di Pilkada Jakarta 2017.

"Saya sebagai kader Golkar sekali lagi meminta dengan hormat dan kesadaran penuh kepada DPP Partai Golkar untuk mencabut dukungannya kepada saudara Ahok pada Pilgub DKI," pintanya.

Jangankan bicara ada manfaatnya, Doli berpendapat, bahkan saat ini Ahok sangat bisa merugikan partai.

"Apa untungnya kita berada di depan melindungi orang yang terang-terangan sudah melakukan penistaan agama dan menjadi sorotan serta amarah publik," cetusnya.

Doli menekankan, perilaku Ahok sama sekali bertentangan dengan nilai-nilai, visi dan misi, paradigma, serta doktrin yang selama ini dikembangkan dalam tubuh partai beringin.

Selain itu juga, tambah dia, sudah saatnya lembaga atau dewan Partai Golkar yang ada dan dibentuk pada periode ini, segera mengggelar rapat, memberikan saran serta pertimbangan kepada DPP.

"Dewan-dewan itu kan dibentuk untuk ada tugas dan fungsinya," terangnya.

Doli menjelaskan, di dalam AD/ART, tugas Dewan Kehormatan adalah memberikan pertimbangan, terutama berkaitan dengan hal normatif dan etis, menjaga agar doktrin kekaryaan, paradigma baru, dan seluruh nilai kepartaian dan ke-Indonesiaan tetap tegak dan senantiasa berkembang dalam tubuh partai.

"Jadi ini momentum Dewan Kehormatan menunjukkan eksistensinya. Apalagi Dewan ini diketuai oleh Pak BJ Habibie, yang adalah tokoh, sesepuh partai, yang juga adalah pendiri ICMI.  Ada juga di situ pak Akbar Tandjung, yang pernah menjadi ketua umum," desaknya.

Terakhir Doli juga mengingatkan pentingnya tugas Dewan Pembina untuk memberikan pertimbangan politis makro strategis kepada DPP, terkait dampak negatif bila Golkar tetap mendukung Ahok.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA