Kepada wartawan, Anies menjelaskan kedatangannya hanya untuk mendampingi Sandiaga menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dirinya mengaku sudah menyerahkan LHKPN sebelum resmi dicalonkan Partai Gerindra dan PKS dan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI.
"Hari ini kami sama-sama datang. Sandi secara khusus menyampaikan LHKPN. Saya sendiri sudah laporkan setelah selesai jadi menteri (pendidikan dan kebudayaan)," ujar Anies sebelum masuk ke Gedung KPK.
Saat ditanya soal perubahan dalam LHKPN, Anies mengklaim tak ada perubahan harta kekayaan dari yang terakhir dilaporkannya ke KPK.
"Dua bulan (sejak terakhir lapor LHKPN) belum ada perubahan. Kalau saya tahu (mau maju) saya laporkan sekarang. Kan tidak harus lapor sekarang," ujar Anies.
Di kesempatan berbeda, Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menegaskan bahwa Anies seharusnya kembali melaporkan harta kekayaan sebagai calon kepala daerah, meskipun telah melaporkan saat tak lagi menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
"Ya, ini kan lapor sebagai calon kepala daerah. Jadi dia harus melapor lagi," tegas Yuyuk.
[ald]