
Pengungkapkan kasus tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) di Indonesia terutama di Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh Polri dinilai lamban.
Anggota Komisi III DPR RI Herman Heri mengatakan dalam memberantas kejahatan perdagangan orang, Polri perlu melibatkan banyak stakeholder.
"Saya dalam fungsi pengawasan sebagai DPR akan melihat langkah-langkah tersebut efektif atau tidak, dan akan membantu tugas-tugas Polri sesuai fungsi Komisi lll," kata Herman kepada wartawan, Senin (15/8).
Menurut dia, memberantas kejahatan perdagangan orang harus melibatkan‎ banyak stakeholder seperti BNP2TKI, Ditjen Imigrasi, Kejaksaan Agung, Pengadilan dan Pemerintah Daerah. Bahkan, katanya, aparat lain di tingkat bawah seperti camat dan kepala desa juga perlu dilibatkan.
"Kalau bertumpu hanya pada Polri, maka sama dengan mendulang angin," ujar Herman Heri.
Oleh karenanya, politikus PDI Perjuangan itu meminta Polri untuk menggandeng seluruh stakeholder terkait dalam mengungkap tuntas kasus perdagangan orang. Terutama untuk wilayah rawan perdagangan orang seperti di Nusa Tenggara Timur.
"NTT nomor 1 (kasus TPPO), makanya saya sangat paham soal TPPO," jelas anggota DPR daerah pemilihan NTT ini.
Ia mengatakan Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri akan melakukan pengawasan terhadap langkah-langkah yang sudah diambil yakni memprioritaskan penanganan TPPO di Indonesia khususnya NTT dan saat ini telah dibentuk Satgas khusus TPPO untuk kordinasi dengan stakeholder lainnya.
"‎Polri belum maksimal, n‎amun saya apresiasi kepada Kapolri dikeluarkan instruksi Kapolri terkait TPPO, yang mana hal tersebut menjadi program prioritas Kapolri‎," tandasnya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: