"Saya kira mendorong ini anjuran presiden, dituntaskan, gunakan Haris sebagai narasumber. Saya imbau mendorong untuk itu, saya akan coba berhubungan dengan Mabes Polri untuk menyelesaikan ini," kata Ketua Setara Institute Hendardi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/8).
Hendardi menambahkan, baik kepolisian maupun Haris dan publik sama-sama ingin peredaran narkoba diberantas dan adanya aparat penegak hukum yang bersih.
"Apa yang dinyatakan Haris itu kan bukan pernyatan dia, itu pernyataan Freddy kepada Haris, dia menyampaikan ke publik, bukan pernyatan Haris sendiri," tuturnya.
Menurut dia, instruksi Presiden itu hal yang baik untuk ditindaklanjuti mengingat adanya oknum kepolisian yang pernah terlibat kasus Freddy Budiman, yaitu anggota Polda Metro Jaya Aipda Sugito dan Bripka Bahri Afrianto. Kini kedua polisi itu sudah dipecat dari Mabes Polri.
"Karena itu kan hal-hal semacam itu yang ditelusuri, bukan sekedar Haris yang diusut. Sebaiknya dilihat suatu fakta, jangan kita cepat marah menyalahkan Haris," jelasnya.
Ia berkeyakinan Polri akan bijak menindak kasus semacam ini.
"Bukan malah berantas, padahal maksudnya sama (memberantas peredaran narkoba). Kita ingin penegakan hukum bersih, pak Kapolri Jenderal Tito saya rasa cermin antitesa konservatif polisi, banyak harapan di dia," tandasnya.
[wid]