Kembali ke UUD 1945 Yang Asli, Keinsyafan Paripurna Yang Harus Diperjuangkan Megawati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 13 Januari 2016, 12:18 WIB
Kembali ke UUD 1945 Yang Asli, Keinsyafan Paripurna Yang Harus Diperjuangkan Megawati
megawati soekarnoputri/net
rmol news logo Aktivis pro demokrasi Ratna Sarumpaet mengkritik keras gagasan Megawati Soekarnoputri yang ingin mengembalikan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mengatur Garis Besar Haluan Negara.

Ratna merasa ada yang janggal dari gagasan yang disampaikan Megawati dalam pidato politiknya saat membuka Rakernas PDIP dan Ulang Tahun ke-43 PDIP di JIExpo, Jakarta, Minggu (10/1) lalu.

Mega mendorong GBHN dihidupkan kembali dengan nama baru yaitu Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) padahal dia selama ini membiarkan Neolib menghancurkan kedaulatan Negara.

Menurut Ratna, semestinya Mega mengajak untuk memperjuangkan kembali ke UUD 1945 yang asli karena nyatanya UUD Amandemen 2002 membuat kehidupan politik dan sosial budaya bangsa kehilangan jiwa dan moral.

Berikut ini pernyataan lengkap Ratna mengkritik Mega;

Setelah dengan membabibuta ibu dan kawan-kawan membuka jalan bagi Neolib merampok kekayaan bangsa ini, membiarkan mereka membentur kedaulatan negara dan memiskinkan rakyat, ibu tiba-tiba ingin mengembalikan fungsi MPR menyusun GBHN.

Ibu bahkan tak sadar seberapa jauh Pancasila telah tercampakkan dari UUD Amandemen 2002 yang ibu tandatangani itu, membuat kehidupan politik dan sosial budaya bangsa ini kehilangan jiwa dan moral.

Kembali ke UUD 1945 yang asli, bu. Itu keinsyafan paripurna yang harus ibu perjuangkan‎ kalau ibu tidak ingin bangsa ini hancur.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA