Wajar Jokowi Sentil Kinerja Buruk Menteri Ferry

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Minggu, 27 Desember 2015, 15:18 WIB
Wajar Jokowi Sentil Kinerja Buruk Menteri Ferry
rmol news logo Himpunan Masyarakat Adat Pulau-pulau Rempang Galang (Himad Purelang) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil kinerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan.

"Kami apresiasi langkah Presiden karena sudah tepat melakukan penilaian terhadap Ferry Mursyidan Baldan. Sekarang Presiden bisa langsung melihat sisi negatif dari kinerja Kementerian ATR/BPN," kata Ketua Umum Himad Purelang Blasius Joseph kepada wartawan di Jakarta, Minggu (27/12).

Presiden Jokowi, kemarin (Sabtu, 26/12), mengakui pembangunan jalan yang menghubungkan Wamena-Merauke masih terkendala pembebasan lahan yang menjadi urusan Menteri Ferry. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam acara silaturahmi dengan ratusan kepala desa dan perangkat desa di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah.

Menurut Blasius, pernyataan terhadap kinerja buruk Ferry yang disampaikan Jokowi di depan ratusan kades sangat wajar. Menurut dia, perilaku buruk Menteri Ferry memang harus disentil di depan orang banyak agar menteri yang lain tidak berkelakuan sama.

"Presiden sangat wajar berbuat demikian. Kami juga sudah lebih dari setahun merasakan kinerja buruk Ferry sampai merugikan physik dan physikis. Permohonan Sertifikat Hak Milik (SHM) kami digantung Ferry. Dia memang sudah sangat keterlaluan, tidak bisa memomong masyarakat," ujarnya.

Dia menilai Menteri Ferry memang layak mendapat rapor merah dan mesti direshuffle seperti dinyatakan Jokowi.

"Kami merasa bangga dan mendukung sikap Presiden itu. Kami sangat mendukung jika Presiden mencopot Ferry," tegas Blasius.

Masih menurut Blasius, sejak awal Ferry menjadi Kepala BPN RI sebelum jadi Kementerian ATR/BPN, Himad Purelang sudah berulang kali menyampaikan bahwa ada yang salah ketika Kementerian ATR/BPN belum mau menindak-lanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan BPN yang membentuk Panitia Kerja Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraria dan Tim Pengawas DPR RI Terhadap Penyelesaian Sengketa Pertanahan dan Konflik Agraris tahun 2013.

Salah satu hasil RDP itu mendesak BPN RI menyelesaikan kasus konflik pertanahan antara Himad Purelang dengan Otorita Batam (sekarang Badan Pengusahaan Batam/BP Batam) diseluruh rangkaian pulau-pulau Rempang Galang, Batam, Kepulauan Riau.

"Padahal langkah pertama BPN RI saat dipimpin Hendarman Supandji sudah sangat baik dengan dilahirkan SK Kepala BPN RI nomor 227/KEP-25.2/IV/2013 tanggal 4 April 2013 tentang Pembentukan Tim Pengkajian dan Penanganan Kasus Pertanahan Yang Berpotensi Konflik Strategis," ungkapnya.

Dalam prosesnya, tim menemukan persoalan konflik antara masyarakat melalui Himad Purelang yang sejak tahun 2008 mendaftarkan 450-an pendaftaran pensertifikatan tanah garapannya yang berasal dari eks tanah hak pengelolaan lahan (HPL) Otorita Batam dengan BP Batam sekarang. Itu yang diperintahkan DPR RI untuk dituntaskan.

"Sayang, itu semua tidak dipatuhi Ferry. Sepertinya dia hendak melawan DPR RI dan kebijakan pendahulunya," demikian Blasius.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA