Pertama adalah di bidang konstitusi. Pada 1999-2002, UUD 1945 asli diubah menjadi bernafaskan liberal kapitalis.
Kedua, di bidang korupsi, terjadi pembiaran mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 640 triliun yang mengakibatkan negara menanggung beban seumur hidup. Juga revisi UU KPK, yang artinya pemberantasan korupsi sedang dikebiri koruptor.
Ketiga, utang luar negeri lebih dari Rp 1000 triliun yang artinya negara dikuasai dominasi asing.
Hal itu dikatakan politisi senior, Rachmawati Soekarnoputri, kepada wartawan, Rabu (15/12).
Dia menyatakan, Indonesia sedang diarahkan menjadi negara federalis, dibuat bangkrut dan terpaksa menjual aset-asetnya.
"Rakyat tidak boleh mudah dikelabui oleh rezim neo kolonialisme-imperialisme ini," seru Rachmawati.
Rachma juga menganalisa, rakyat Indonesia dipersiapkan menjadi kuli bangsa asing oleh rezim Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Ia berkali-kali menyebut pemerintahan Jokowi sebagai penguasa proxy atau boneka kepentingan asing.
"Penguasa Proxy hanya menjadi antek nekolim, apa mau diteruskan? Ayo bela negara, selamatkan NKRI," tutupnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: