Namun, ada juga yang menilai gelar Pahlawan Nasional tidak pantas diberikan kepada Bung Karno. Mengingat sampai sekarang Bung Karno masih menjadi sosok yang terhukum secara politik oleh negara, melalui TAP MPRS 33 tahun 1967.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Bung Karno yang tidak didahului dengan pencabutan TAP MPRS tersebut menjadi preseden buruk.
Penilaian ini disampaikan salah seorang putri Bung Karno, Rachmawati Soekarnoputri, dalam dialog dengan redaksi, Minggu petang (22/11) di kediamannya, Jalan Jatipadang Raya, Jakarta.
"Sejak awal saya tidak setuju Bung Karno diberi gelar Pahlawan Nasional sementara TAP MPRS 33 tidak dicabut," kata Rachmawati.
Pernyataan itu disampaikannya saat mengomentari gelar Pahlawan Nasional untuk Abdurrahman Wahid alis Gus Dur yang pembahasannya diendapkan pemerintah.
Mantan juru bicara Gus Dur, Adhie Massardi mengatakan, Gus Dur tidak pantas mendapatkan gelar Pahlawan Nasional selama semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya sampai dia dilengserkan tidak dicabut dan nama baik Gus Dur tidak direhabilitasi.
Kata Rachma, sikap Adhie Massardi itu sudah tepat. Rachma mengatakan sikapnya juga demikian untuk gelar Pahlawan Nasional bagi Gus Dur dan ayahnya sendiri, Bung Karno.
Masih menurut Rachma, sebelum memberikan gelar Pahlawan Nasional untuk Bung Karno, pemerintahan SBY melobi anak-anak Bung Karno di kediaman Megawati Soekarnoputri.
"Saya tidak diundang dan baru tahu kemudian. Kalau saya diundang saya akan menolak dengan pertimbangan nama baik Bung Karno harus dipulihkan lebih dahulu dan TAP MPRS 33 itu dicabut," tegasnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: