Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, dalam aksinya, mereka mengkritik pelaksanaan UU Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) terkesan amburadul. Mereka pun menuntut Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan Perppu tentang BPJS.
Setidaknya ada sembilan tuntutan massa aksi buruh SPN kepada Presiden Jokowi. Pertama, revisi PP tentang jaminan pensiun. Kedua, bubarkan pengadilan buruh / PHI. Ketiga, tolak pekerja asing yang tidak bisa bisa berbahasa Indonesia. Keempat, tolak kenaikan upah dua tahun sekali, apalagi lima tahun sekali.
Selanjutnya yang kelima, tolak PHK akibat melemahnya rupiah. Keenam turunkan harga bahan sembilan bahan pokok dan bahan bakar minyak. Ketujuh hapuskan outsourching yang dinilai memperbudak buruh. Ke delapan, perbaiki pelayanan BPJS kesehatan. Terakhir hukum mati koruptor.
Selain SPN, serikat pekerja lain yang juga terlihat turun ke jalan yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Mereka sempat bersumpah akan berdemo terus-menerus terutama jika Perpu tentang BPJS belum dikeluarkan.
[wid]
BERITA TERKAIT: