Kepala Staf Presiden Penting dalam Sistem Presidensial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 29 Agustus 2015, 11:22 WIB
rmol news logo Dari segi ketatanegaraan, Indonesia menganut sistem presidensial. Dalam sistem ini presiden memerlukan sarana atau instrumen tertentu untuk memastikan jalannya pemerintahan. Dalam konteks tersebut, maka keberadaan Kantor Staf Presiden (KSP) harus diletakkan.

"Pandangan yang menyatakan bahwa KSP tidak diperlukan tentu saja kurang tepat. Pandangan semacam ini berimplikasi pada pelemahan lembaga kepresidenan. Di samping parlemen yang kuat, sistem presidensial juga membutuhkan lembaga kepresidenan yang kuat dan efektif,"  ujar Sekjen Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat (Almisbat) Hendrik Sirait dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu (Sabtu, 29/8).

Menurutnya, keberadaan KSP memang tidak tertulis dalam konstitusi. Namun, konstitusi Indonesia dengan jelas menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem ini harus membayangkan bahwa lembaga kepresidenan memerlukan isntrumen tertentu yang mampu menunjang efektifas kerja presiden.

"Sulit rasanya membayangkan presiden bekerja tanpa disertai instrumen kelembagaan. Sebagai kepala eksekutif yang memegang tanggung jawab tertinggi dalam kebijakan pemerintahan secara umum, presiden memerlukan instrumen yang berfungsi sebagai 'mata' dan 'telinga' yang setiap saat dapat memberikan informasi yang diperlukan," sambung Hendrik.

KSP, lanjutnya, adalah instrumen yang membantu presiden untuk bertindak, merespon, dan memutuskan dengan cepat atas berbagai hal yang dianggap penting atau strategis. Apalagi jika mengingat pasca reformasi salah satu kekuatan politik warisan orde baru yang masih gagal ditundukkan adalah birokrasi.

"KSP adalah lembaga yang diisi oleh orang-orang yang dibawa sekaligus kepercayaan presiden terpilih. Oleh karena itu, sudah saatnya kita meletakkan sebuah landasan ketatanegaraan yang dapat menjamin efektifitas kerja lembaga kepresidenan," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA