Jadi perbincangan khalayak lantaran Tuhan yang dimaksud adalah pria berumur 42 berasal dari Desa Kluncing, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur yang memang memiliki nama Tuhan.
Lantaran keunikan nama yang dimilikinya itu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, menyarankan agar Tuhan mengganti namanya karena dinilai tidak elok.
Tak hanya MUI, Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay bahkan ikut-ikutan menyarankan agar Tuhan mengganti namanya.
Menanggapi hal itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat justru menilai bahwa setiap orang memiliki hak untuk mengubah atau tidak mengubah nama yang disandingnya. Sebaiknya, sambung Imdadun, penggantian nama itu tidak didasari unsur paksaan.
"Kalau permintaan tidak ada unsur pemaksaan tidak apa-apa, harus secara sukarela mengganti namanya. Tapi bersikukuh (nama) yang dia miliki ya tidak perlu dipaksa. Jangan ada pemaksaan, kalau secara persuasif, dibujuk dia mau itu hak dia," ujar Imdadun saat dihubungi, Rabu (26/8).
Tuhan sendiri mengaku bahwa nama yang disandingnya adalah pemberian kedua orang tua, yaitu pasangan Jumhar dan Dawiyah. Anak terakhir dari tujuh bersaudara itu juga tidak mengetahui alasan orang tuanya memberikan nama tersebut.
[ian]
BERITA TERKAIT: