Fraksi Demokrat Bantah Impor Gula Era SBY Rugikan Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 Agustus 2015, 20:05 WIB
Fraksi Demokrat Bantah Impor Gula Era SBY Rugikan Negara
rmol news logo Partai Demokrat menyayangkan adanya pernyataan bahwa penetapan kuota impor gula di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebabkan kerugian negara.

Menurut politisi Demokrat Herman Khaeron, pernyataan yang dilontarkan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) Ismed Hasan Putro itu aneh dan tidak berdasar.

Impor yang dilakukan pemerintahan SBY dilatarbelakangi naiknya kebutuhan gula nasional baik untuk konsumsi maupun industri setiap tahun.

"Karena kebutuhan industri meningkat pesat kebutuhannya pun meningkat pula, sehingga kemampuan dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi permintaan, dan impor adalah jalan terakhir yang dilakukan," beber Herman di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8).

Dia tekankan, impor yang dilakukan hanya diperuntukan untuk kebutuhan industri dengan memperhatikan industri gula dan petani tebu dalam negeri.

"Ada maksud apa dengan pernyataan itu. Karena seingat saya kala Ismed menjabat dirut RNI (PT Rajawali Nusantara Indonesia) justru selalu minta kuota impor gula untuk RNI, dan menyatakan bahwa sampai kiamat pun swasembada gula tidak akan tercapai," jelas Herman.

Dia menambahkan, di era pemerintahan pak SBY terdapat lima komoditas pangan pokok yang secara khusus diupayakan  menuju swasembada, yaitu beras, gula, daging sapi, jagung, dan kedelai.

Di mana, pencapaian setiap tahunnya selalu ada kemajuan, bahkan untuk beras dan jagung sejak 2008 ditetapkan sebagai swasembada berkelanjutan karena produksi yang memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Sejak tahun 2004 pak SBY juga sudah mencanangkan revitalisasi sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan sebagai upaya menuju kemandirian pangan di Purwakarta," tegas Herman yang juga wakil ketua Komisi IV DPR.

Diketahui, Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia Ismed Hasan Putro menyebut bahwa Kementerian Perdagangan era pemerintahan SBY menetapkan kuota impor gula rafinasi hingga 6 juta ton. Dia menilai, penetapan itu diduga masuk kategori tindak pidana.

"Akibat impor dalam jumlah itu industri gula di dalam negeri tak bisa merevitalisasi hingga enam tahun mendatang," ujarnya dalam sebuah diskusi di bilangan Cikini, Jakarta, Sabtu lusa lalu (22/8).

Ismen yang juga mantan Dirut RNI menambahkan, potensi kerugian negara akibat kebijakan tersebut mencapai Rp 3 triliun. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA