Tolak Asing Wajib Bahasa Indonesia Dihapus, Mercy Senayan: Kita Akan Panggil Menaker

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 Agustus 2015, 18:12 WIB
Tolak Asing Wajib Bahasa Indonesia Dihapus, Mercy Senayan: Kita Akan Panggil Menaker
rmol news logo DPR RI menentang penghapusan aturan Tenaga Kerja Asing wajib berbahasa Indonesia yang belak‎angan diwacanakan oleh pemerintah.

‎Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf bahkan mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri guna menanyakan langsung terkait hal itu.‎‎

"Rencana kita akan panggil menaker soal ini secepatnya," terang dia dalam keterangannya, Senin (24/8)‎.

‎Menurut Dede, apabila aturan ini terealisasi, maka jelas bahwa martabat bangsa Indonesia akan rendah di mata asing.‎

"Saya kurang setuju, karena akan ada implikasi sosial, budaya, dan perendahan martabat bangsa nantinya. Seolah-olah tidak ada lagi kontrol terhadap tenaga kerja asing," kata Politikus Partai Demokrat ini.

‎Alasan bahwa investasi menjadi lesu‎ dikarenakan hal itu, menurut Dede, sulit dicerna dan sangat di luar akal sehat.‎

"Kendala datang dari ketidakpastian, baik waktu maupun hukum. Ini yang penting diperbaiki. Seperti dwelling time kemarin," demikian anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di partai Mercy itu.‎ [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA