Agus Hermanto Ajak KPK dan Jaksa Plototi Proyek Kasur DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 24 Agustus 2015, 17:05 WIB
Agus Hermanto Ajak KPK dan Jaksa <i>Plototi</i> Proyek Kasur DPR
agus hermanto/net
rmol news logo Pimpinan DPR RI tidak masalah jika proyek kasur rumah dinas 260 anggota dewan sekitar Rp 12 miliar untuk dikaji ulang.

"Kalau ada yang tidak sesuai, silakan dikoreksi," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 24/8).

Politisi Partai Demokrat itu juga mempersilakan kalau ada pihak-pihak yang diduga terlibat penyelewengan diseret ke pengadilan.

"KPK dan Jaksa bisa juga turun tangan," sebut Agus dengan enteng.

Sebelumnya Agus menyatakan pengadaan kasur bagi rumah dinas 260 anggota DPR masih tahap perencanaan di Setjen DPR. Sesudah matang di Setjen, baru akan dibahas di BURT termasuk Banggar.

"Jadi, ini masih pembahasan, masih wacana dan masih panjang," tandas Agus. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA