"Kalau ada yang tidak sesuai, silakan dikoreksi," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 24/8).
Politisi Partai Demokrat itu juga mempersilakan kalau ada pihak-pihak yang diduga terlibat penyelewengan diseret ke pengadilan.
"KPK dan Jaksa bisa juga turun tangan," sebut Agus dengan enteng.
Sebelumnya Agus menyatakan pengadaan kasur bagi rumah dinas 260 anggota DPR masih tahap perencanaan di Setjen DPR. Sesudah matang di Setjen, baru akan dibahas di BURT termasuk Banggar.
"Jadi, ini masih pembahasan, masih wacana dan masih panjang," tandas Agus.
[ian]
BERITA TERKAIT: