KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kuansing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 27 Juni 2015, 00:30 WIB
KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kuansing
kuansing/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)diminta dapat menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

Lembaga anti rasuah diminta turun langsung menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suluh Kuansing Nerdi Wantomes mengatakan, dirinya telah melaporkan dugaan korupsi ke KPK pada 1 Juni 2015. Bahkan, beberapa hari berikutnya juga melaporkan dugaan korupsi tersebut ke Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. Namun, belum ada tindak lanjut laporan sampai saat ini.

"Kami meminta KPK, Bareskrim dan Kejagung segera menindaklanjuti laporan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam (26/6).

Menurut Nerdi, diduga ada pemborosan anggaran yang terjadi di pembangunan Tiga Pilar Kuansing pada APBD 2014. Pertama, terkait pembangunan pasar tradisional berbasis modern dengan anggaran senilai kurang lebih Rp 44 miliar.

Proyek pembangunan kedua adalah hotel mewah senilai Rp 47 miliar. Anehnya, pembangunan hotel tersebut justru dilakukan di dekat area pusat pemerintahan dan bukan di dekat lokasi wisata.

Sementara pada proyek ketiga adalah pembangunan Universitas Islam senilai Rp 51 miliar. Pada 2015, anggaran ditambah masing-masing untuk pasar Rp 5 miliar, hotel Rp 8 miliar dan universitas Rp 23 miliar. Ketiga proyek itu sampai saat ini belum selesai.

"Kontrak awal dilakukan tahun 2014, dan karena belum selesai tahun 2015 dilanjutkan lagi. Nah ini ada apa," tegas Nerdi. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA