Disayangkan, Presiden Belum Paham Makna "Hak Prerogatif"

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 04 Februari 2015, 12:18 WIB
Disayangkan, Presiden Belum Paham Makna "Hak Prerogatif"
Bethor Suryadi/net
rmol news logo . Politisi PDI Perjuangan Bethor Suryadi menyayangkan Presiden Jokowi tidak menggunakan sepenuhnya hak prerogatif dalam memilih calon Kapolri.

"Prerogatif itu 'roh' Revolusi Mental. Kebijakan di luar proses dan prosedur, di luar hukum, di luar moral, dan di luar politik 'hanya' semata kepentingan Presiden," ujar Bethor kepada redaksi, Rabu (4/2).

Maka jadi aneh ketika Presiden ragu dan menunggu pendapat kelompok lain, dia terjebak dengan prosedur dan proses.

"Prerogatif itu 'melompat' keluar dari yang biasa dan umum, itu maknanya. Kalau gitu buat apa ada hak prerogatif tersebut jika masih menimbang suara dari berbagai pihak?" ungkapnya.

Bethor menduga, Presiden Jokowi nampaknya belum paham arti dan makna dari hak prerogatif.

"Istana juga jadi ramai dengan orang-orang yang 'menghilangkan' hak prerogatif Presiden tersebut," tandasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA