
Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk keluarkan Perppu Pilkada langsung belum cukup karena Perppu baru akan bisa menjadi UU jika disetujui oleh DPR. Oleh karena itu, konsistensi sikap SBY untuk dukung pilkada langsung harus diuji lagi dalam proses politik di DPR, terutama terkait dengan posisi Partai Demokrat dan partai partai lain di koalisi Prabowo.
"Mengapa sikap SBY perlu diuji konsistensinya? Karena publik melihat ambivalensi sikap saat pengambilan keputusan soal RUU Pilkada sebelumnya," ujar pengamat politik dari Universitas Gajah Mada Ari Dwipayana dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi sesaat lalu (Minggu, 5/10).
Menurut Ari, dalam proses politik di DPR saat itu, SBY sesungguhnya punya dua kaki. Satu kaki diwakili oleh Mendagriyang sesungguhnya bisa ambil posisi tidak memberikan persetujuan bersama sesuai hak konstitusional Presiden.
Sedang kaki kedua Partai Demokrat. Sebagai ketua umum, SBY seharusnya bisa menginstruksikan fraksi Demokrat untuk dukung pilkada langsung.
"Berpijak dari pengalaman itu. Konsistensi untuk dukung pilkada langsung harus terlihat dari posisi Partai Demokrat di DPR dan apa yang dilakukan SBY untuk mendekati partai yang selama ini dukung pilkada oleh DPRD," tandasnya.
[ian]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: