Mantan Wakil Ketua Panja Sukhoi Bicara Peran Rini dan Mega yang Dikelilingi Tentara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 07 Agustus 2014, 12:31 WIB
Mantan Wakil Ketua Panja Sukhoi Bicara Peran Rini dan Mega yang Dikelilingi Tentara
ilustrasi/net
rmol news logo Dalam kasus pembelian pesawat Sukhoi dari Rusia di rezim Megawati Soekarnoputri, Rini Soemarno yang kala itu menjabat Menteri Peridustrian dan Perdagangan, diduga DPR melakukan pelanggaran UU Pertahanan dan UU APBN.

Bahkan pada Juni 2003, Panitia Kerja DPR berencana menggunakan hak interpelasi untuk bertanya kepada Presiden Megawati Sukarnoputri soal proses pembelian itu. Penjelasan dari menteri terkait seperti  Rini Soewandi, Menteri Keuangan Boediono, dan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto juga dianggap perlu.

Politisi Partai Nasdem, Effendi Choirie atau Gus Choi, kala itu menjabat Wakil Ketua Panja Sukhoi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kini, Rini dipercaya Joko Widodo menjabat Kepala Staf Kantor Transisi Jokowi-JK. Apa tanggapan Gus Choi yang mendukung Jokowi-JK pada Pilpres?

"Soal pembelian Sukhoi itu bukan kehendak Bu Rini karena dia menteri perdagangan, dan bukan kehendaknya Bu Presiden, tapi itu kehendak tentara supaya bagaimana punya Sukhoi sesegera mungkin," ujar Gus Choi kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (7/8).

Diceritakan Gus Choi, bahwa saat itu TNI mencari cara agar pembelian empat jet tempur Sukhoi dan dua helikopter tempur bernilai jutaan dollar AS itu bisa terlaksana, walau APBN belum bisa memenuhi.

Kala itu, petinggi tentara kurang sabar menanti proses yang panjang. Calo-calo di sekitar tentara ikut mempengaruhi TNI agar ada jalan pintas, yang penting Sukhoi bisa diboyong ke Indonesia. Disepakati bahwa cara yang memungkinkan adalah cara imbal beli dengan komoditas.

"Yang dipersoalkan DPR saat itu bukan pembelian Sukhoi-nya, tapi cara pembeliannya. Membelinya itu semua harus lewat APBN, tidak boleh gunakan cara lain karena sulit dikontrol negara," terangnya.

"Bu Rini berhadapan dengan tentara, Bu Mega berhadapan dengan tentara. Mau tak mau mereka menyetujui," tegas Gus Choi.

Menurutnya, kasus itu tak bisa dianggap "cacat" dari Rini Soemarno ataupun Mega.  Panja DPR yang sekitar 11 tahun lalu itu diketuai Ibrahim Ambong dan beranggotakan 17 anggota Komisi I DPR dari berbagai fraksi, kata dia, hanya bermaksud "menjernihkan" persoalan.

"Panja Sukhoi saat itu hanya ingin menjernihkan persoalan," ujarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA