MUNAS PRAMUKA

Langgar Tatib, Agung Laksono Diusir Keluar Ruang Sidang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 Desember 2013, 19:42 WIB
Langgar Tatib, Agung Laksono Diusir Keluar Ruang Sidang
rmol news logo Suasana pemilihan Ketua Kwartil Nasional (Kwarnas) Pramuka periode 2013-2018 dalam rangkaian acara Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka yang berlangsung hari ini (Kamis, 5/12) di Kupang, Nusa Tenggara Timur, sempat memanas ketika Menko Kesra Agung Laksono tiba-tiba masuk ruang sidang dan duduk di meja presedium.

Aksi Menko Kesra Agung Laksono yang diplot untuk menutup acara itu sontak membuat para peserta Munas kaget. Puncaknya saat Agung maju ke depan podium dan langsung berbicara kurang lebih dua menit namun disambut protes kebanyakan peserta.

Beberapa di antara peserta yang melontarkan protes keras itu tampak Wakil Ketua Kwarnas Pramuka, Amoroso Katamsi dan Soeryadi dari Kwarda Kalimantan Barat. Mereka menilai aksi Menko Kesra Agung Laksono melanggar tata tertib sidang yang sudah disepakati.

"Makanya kami minta Pak Agung Laksono tidak memberi pengarahan di tengah-tengah acara karena tidak dijadwalkan dalam tatib dan kami minta beliau keluar dari ruang sidang, iya karena tidak ada kepentingan beliau disitu," tutur seorang pemantau Munas Gerakan Pramuka 2013 dari DKI Jakarta, Yanto kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 5/12).

"Nanti pada saat acara selesai baru beliau untuk menutup tapi kan jadi tidak etis juga walau beliau seorang menteri," kritiknya lagi.

Lebih disesalkannya, ada isu tersebar di kalangan peserta Munas bahwa Agung memberi arahan agar jagoannya yang terpilih.

"Tapi tidak terjadi karena kebanyakan konstituen Kwarda tetap memilih sesuai hati nurani masing-masing," jelasnya.

Setelah Agung meninggalkan ruangan, acara pemilihan Ketua Kwarnas pun dilanjutkan kembali. Hasilnya, mantan Menegpora Adhyaksa Dault terpilih sebagai Ketua Kwarnas periode 2013-2018 dengan perolehan suara 17 Kwarda dari total 34 suara yang diperebutkan.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA