Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melalui pengacaranya, Astro Girsang, akan menggugat kerjasama itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bara JP menganggap kerjasama dua lembaga itu sudah menyalahi kode etik.
Didampingi Ketua DPP Bara JP, Syafti Hidayat, Astro mengatakan, "gempa bumi" politik nasional bukan hanya terjadi melalui MoU KPU-Lemsaneg, tetapi juga larangan KPU untuk menggunakan media sosial untuk mensosialisasikan program partai politik. Kampanye di media sosial hanya diperbolehkan antara 16 Maret hingga 5 April 2014. KPU sudah menjadi diktator.
"Gempa bumi lainnya adalah upaya pemerintah mengontrol Mahkamah Konstitusi (MK). Ada dugaan, hal ini adalah antisipasi agar sengketa Pemilu yang pasti akan terjadi dalam 2014 untuk Pemilihan Legistatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), ditangani hakim-hakim MK pro pemerintah," ujar Astro lewat pernyataan tertulis kepada wartawan, Rabu (9/10).
Ketiga peristiwa yang terjadi secara berurutan itu, tutur Astro, tidak bisa dianggap sebagai keadaan yang berdiri sendiri. Diduga kuat adalah
by design, di mana partai tertentu sudah gelap mata dan menempuh segala cara untuk memenangkan Pileg dan Pilpres 2014.
Keputusan menggugat MoU KPU-Lemsaneg dan dua topik lain yang dianggap menjadi gempa bumi politik nasional, diambil dalam rapat DPP Relawan Jokowi pada Selasa malam kemarin (8/10).
[ald]
BERITA TERKAIT: