Untuk menjalankan tugas Rudi, Presiden SBY menunjuk Wakil SKK Migas Johanes Widjonarko sebagai penggantinya.
"Ini sudah ada SK nya, tidak ada kevakuman karena Pak Widjonarko sudah diangkat sebagai kepala SKK Migas," kata Menteri ESDM Jero Wacik kepada media di Jakarta, sesaat lalu.
Jero mengatakan pemberhentian sementara dilakukan terhadap Rudi karena menunggu proses hukum lebih lanjut dari KPK. Dia mengatakan penunjukkan Widjonarko sesuai Peraturan Presiden 9/2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, serta Peraturan Menteri ESDM 9/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja SKK Migas. Pasal 6 ayat 3 peraturan menteri disebutkan bahwa dalam hal kepala SKK Migas berhalangan, wakil kepala menjalankan tugas dan fungsi kepala sampai dengan diangkat kepala yang definitif.
"Artinya nanti akan diangkat pejabat baru kalau proses hukum Pak Rudi sudah jelas," imbuh Jero.
Jero memastikan penangkapan Rudi tidak mengganggu kerja SKK Migas. Sistem di SKK Migas berjalan seperti biasa. Pemberhentian sementara Rudi merupakan bagian upaya untuk menjamin agar industri migas tetap berjalan normal seperti biasa.
"Di samping kepala SKK Migas ada waka Migas, ada deputi-deputi ada sekretaris, ada staf ahli, kepala divisi dan kepala dinas. Semua sistem saya nyatakan berjalan seperti biasa. Untuk urusan-urasan strategis ada komisi pengawas," katanya.
[dem]
BERITA TERKAIT: