Pemerintah, Segera Turunkan Harga Bahan Pokok!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 26 Juni 2013, 19:15 WIB
Pemerintah, Segera Turunkan Harga Bahan Pokok<i>!</i>
ilustrasi/ist
rmol news logo Pemerintah harus bertanggungjawab mengontrol harga bahan-bahan pokok, sebagai akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Saat ini masyarakat kecil sudah mengeluhkan kenaikan harga bahan pokok di pasaran yang telah naik lebih dari 5 persen, di atas perkiraan pemerintah yang mematok proyeksi 3,5 persen.

"Jika pemerintah membiarkan kenaikan bahan pokok dan tidak segera melakukan langkah-langkah strategis, maka yang paling merasakan akibatnya adalah rakyat kecil. Percuma saja mereka mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat jika harga-harga kebutuhan pokok tetap tidak terbeli," ujar Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Syarifuddin Sudding SH MH, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (26/6).
 
Sudding menagih janji pemerintah yang menjamin bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok hanya mencapai maksimal 3,5 persen.

"Kita ingin bukti atas pernyataan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di media yang mengatakan bahwa pemerintah telah menghitung kenaikan bahan pokok pasca dinaikkannya BBM, yang diperkir akan terjadi di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Nyatanya di lapangan kenaikan melebihi 5 persen," tuturnya.

Sudding memaparkan, harga cabai di tingkat petani di daerah Magelang, yang sebelumnya di kisaran Rp 15.000-Rp.16.000 per kilogram saat ini sudah mencapai Rp37.000. Kemudian harga bawang merah dari Rp 25.000 ribu menjadi Rp 32.000 ribu per kilogram.  

Fraksi Hanura, tambahnya, akan selalu memantau harga bahan pokok di pasar-pasar, agar kenaikannya tidak memberatkan rakyat kecil. Jika kenaikan bahan pokok sudah  melambung dan memberatkan rakyat, sesuai dengan fungsinya, maka seluruh anggota DPR RI dari Fraksi Hanura diperintahkan untuk menyuarakan jeritan rakyat, dan meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan rakyat kecil dari himpitan ekonomi.

Lebih jauh Sudding mengatakan pemerintah juga perlu segera menyikapi kenaikan tarif angkutan meski pemerintah secara resmi belum memberikan angka pasti kenaikan yang disetujui.

"Masyarakat kecil tidak berani protes pada sopir ketika sudah naik angkutan dan dimintai ongkos melebihi harga yang sudah ditetapkan. Karena itulah mereka harus dilindungi, dan itu menjadi tugas pemerintah," tandas dia. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA