Pernyataan Djoko itu dinilai tidak memiliki ruh perlawanan diplomasi.
"Statemen Menko Polhukam sangat defensif, normatif dan tidak memiliki ruh perlawanan diplomasi dalam bingkai kesetaraan," ujar Ketua DPP KNPI Tantan Taufiq Lubis kepada
Rakyat Merdeka Online, Minggu (5/5).
Sebelumnya, Djoko Suyanto menyatakan bahwa kita jangan terprovokasi oleh berita tersebut karena parlemen dan Kerajaan Inggris mengakui kedaulatan NKRI.
Tholub, demikian Tantan Taufiq Lubis disapa, mengingatkan Djoko Suyanto bahwa diijinkannya kantor FWPC beroperasi di Oxford menjadi semacam pengakuan kedaulatan Inggris terhadap negara bernama Papua. Bukan menganggap Papua sebagai bagian dari wilayah Indonesia.
Lebih lanjut Ketua Umum DPP Karang Taruna Desa Nusantara itu menyatakan, Inggris sebagai negara berdaulat, begitu pula dengan Indonesia seharusnya menghormati kedaulatan masing-masing. Dalam diplomasi seharusnya kedudukan kedua negara adalah sejajar. Dalam konteks ini maka Indonesia harus menunjukkannya.
Sikap pemerintah Inggris itu, menurut dia, sudah bisa dikatakan melanggar perjanjian-perjanjian kerjasama dengan Indonesia. Sebab prinsipnya, hanya dua negara yang saling mengakui kedaulatan yang bisa menjalin kerjasama.
"Presiden SBY harus bersikap tegas. Paling pertama adalah mengembalikan gelar Ksatria kepada Ratu Inggris. Agar harga diri bangsa, marwah NKRI senantiasa terjaga. Itulah sejatinya apa yang dinamakan diplomasi bermartabat," demikian Tholub
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: