"Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Benny J Mamoto di kantor BNN, Jalan MT Haryono Jakarta Timur, Senin (29/4).
Benny menjelaskan kronologi penangkapan. Pada 25 Februari lalu tim penyidik BNN bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap jaringan sindikat peredaran narkotika di wilayah Jawa Tengah dengan meringkus beberapa bandar dan anggota sindikat yang salah satunya merupakan oknum anggota Detasemen Markas (Denma) Polda Jawa Tengah Iptu H.
Dari pengungkapan sindikat ini, tim BNN kemudian mengembangkan pengungkapan jaringan dengan menyelidiki, dan mengidentifikasi para pengedar yang bersentuhan langsung dengan konsumen. Salah satu pengedar yang diidentifikasi adalah Brigadir RS aliasi MM, seorang oknum anggota Direktorat Intelkam, Polda Jawa Tengah.
"Pada 29 April 2013 pukul 01.00 WIB tim BNN melakukan survialance terhadap RS yang diduga mengantar barang pesanan ke Hotel Ciputra, Simpang Lima Semarang. RS menuju kamar 1003, dan tidak lama kemudian keluar dari kamar. Saat itulah, tim menangkap dan menggeledah RS," katanya.
Kepada petugas yang menangkap, RS mengaku mengirimkan barang kepada seseorang di kamar 1003. Petugas kemudian menggeledah kamar itu, dan mengamankan seorang yang diduga sebagai pembeli sabu dari tangan RS.
"Kemudian diketahui yang bersangkutan adalah anggota TNI AL berinisial ASB, berpangkat Kolonel TNI AL, jabatan sehari-hari Dan Lanal. Saat petugas masuk ke kamar 1003, ASB sedang mengonsumsi sabu," ujarnya.
Setelah menangkap ASB dan RS, tim BNN kemudian menggeledah rumah kost RS di lokasi ditemukan barang bukti berupa delapan butir ekstasi, satu paket sabu seberat 0,3 gram, dan peralatan bong.
"Petugas juga mengamankan seorang wanita yang merupakan kekasih RS," kata Benny.
[dem]
BERITA TERKAIT: