Pemberantasan korupsi yang dilakukan sejak Abraham Samad dan timnya masuk ke KPK tidak mengalami kemajuan berarti. Kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan bukan untuk kepentingan penegakan hukum tetapi untuk kepentingan politik. Yakni sekedar untuk menenangkan suasana politik di tanah air.
Begitu dikatakan Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia ( KP3I), Tom Pasaribu, kepada Rakyat Merdeka Online, Kamis (6/11), menanggapi setahun Abraham Samad memimpin KPK.
Abraham Samad terpilih sebagai ketua KPK pada 2 Desember 2011. Bersama tiga pimpinan KPK lainnya yaitu Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen, Abraham kemudian dilantik secara resmi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dua pekan kemudian.
"Kerja Abraham Samad cs hanya mengadem-ademkan suasana politik," tegas Tom.
Terkait kasus Century dicontohkan dia, KPK misalnya tidak menjerat Boediono yang disebut-sebut sebagai pelaku utama dan hanya menetapkan Siti Fadjriah dan Budi Mulya sebagai pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban dalam kasus tersebut. Malahan kemudian KPK "membela" Boediono dengan memberi predikat sebagai warga negara istimewa yang tidak bisa diproses.
Begitu juga dengan kasus Hambalang. Pernyataan Abraham sangat melangit, hanya bermain kata-kata yang tidak ada pembuktiannya. Abraham hanya mampu menetapkan pejabat pembuat komitmen proyek sebagai tersangka.
"Tanpa diminta pun dia (Abraham) harusnya pulang kampung karena dia sendiri yang dulu berjanji begitu. Jangan menjilat ludah sendiri," tandasnya. [dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: