DIVESTASI NEWMONT

Daerah Desak Agus Martowardojo dan Boediono Legowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Sabtu, 03 November 2012, 23:48 WIB
Daerah Desak Agus Martowardojo dan Boediono Legowo
agus martowardojo/ist
rmol news logo Menteri Keuangan Agus Martowardoyo sebaiknya legowo menyerahkan divestasi sisa saham 7 persen PT Newmont Nusa Tenggara kepada daerah. Proses divestasi yang dilakukan pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah tak perlu dilakukan lagi, dan segera membuat keputusan bahwa saham tersebut menjadi milik pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Sebaiknya Menkeu arif dan bijaksana, serahkan sisa saham kepada Pemprov," ujar anggota Komisi II DPRD Sumbawa Barat, M. Sahril Amin Dea Naga, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka Online, Sabtu (3/11).

Menurut dia pemilikan daerah atas 7 persen saham Newmont akan menguatkan bergaining position daerah dan tentunya memberi keuntungan yang lebih besar bagi daerah. Pemerintah pusat, katanya, tak perlu khawatir dengan urusan Bakrie Group yang saat ini bersama pemerintah daerah memiliki 24 persen saham. Sebab nanti daerah bisa mengambil mitra yang lain.

"Pemerintah pusat legowo lah, jangan terus ngotot, tak mau menyerahkan 7 persen kepada daerah," imbuh Sahril.

Apalagi, lanjut dia, Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan divestasi 7 persen saham Newmont yang dilakukan pemerintah harus memperoleh izin DPR, sementara DPR sendiri sudah menyatakan setuju agar diserahkan kepada daerah.

"Komisi VII dan XI sudah setuju, pimpinan DPR malah sudah menyurati Pemprov menyatakan persetujuannya. Telat kalau sekarang Menkeu mau minta izin kepada DPR. Sudahlah, serahkan saja kepada daerah apalagi sekarang Menkeu sibuk dengan gonjang ganjing indikasi penyelewengan dan korupsi dalam kasus Hambalang," katanya.

Permintaan legowo juga disampaikan Sahril kepada Wakil Presiden Boediono yang selama ini bersikap sama seperti Agus Martowardojo

"Aneh kalau Wapres dan Menkeu masih saja ngotot," tandasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA