Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Oknum TNI Penganiaya Anggota KKB Dipastikan Kena Sanksi Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 25 Maret 2024, 16:56 WIB
Oknum TNI Penganiaya Anggota KKB Dipastikan Kena Sanksi Tegas
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan saat Konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin petang (25/3)/RMOL
rmol news logo Markas Besar TNI melalui Kodam XVII/Cenderawasih bakal memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang diduga melakukan penganiayaan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Definus Kogoya di Papua.

"Pertama kami membentuk tim investigasi yang saat ini sedang bekerja di Puncak Jaya, khususnya di daerah Ilaga, Gome di mana TKP terjadi," kata Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan saat Konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin petang (25/3).

Izak memastikan pihaknya tidak luput sama sekali dalam menangani pihak yang terlibat saat penganiayaan terjadi.

"Kita akan usut tuntas permasalahan ini, apapun yang terjadi disana akan menjadi bahan untuk proses hukum nanti. Tidak ada satupun yang akan lolos dari kasus ini, semua yang terlibat akan dihukum sesuai aturan yang berlaku," jelas Izak.

Sejauh ini, sudah ada 8 oknum prajurit TNI yang ditahan untuk diperiksa oleh Pomdam III/Siliwangi.

Mereka merupakan oknum prajurit anggota Yonif Raider 300/Brajawijaya yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) di Papua sejak 3 April 2023.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA