Pemberian gelar itu dilakukan kala Panglima TNI dan Kapolri melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah, hari ini (Kamis, 26/4).
Bertempat di ruang VIP Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya, penganugerahan sebagai warga kehormatan masyarakat adat ditandai dengan penyematan rompi kebesaran adat Dayak Ngaju "Kapua" dan topi kebesaran Adat Dayak "Lawung".
Diberitakan Puspen TNI, yang memberikannya secara langsung adalah Ketua Dewan Adat Dayak se-Kalimantan Tengah, Haji Agustiar Sabran.
Gelar kehormatan Adat Dayak yang disematkan kepada Panglima TNI adalah Mantir Hai Panambahan Antang Randan Karambang Pulau Mendereh Danum, Hambalat Nusa Hapamantai Tambun, Tisan Mandui Asep Sandawa Laut, Nyaruntai Paluru Barantai. Artinya, warga kehormatan masyarakat Dayak, orang yang gagah berani, mampu menjaga pertahanan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian mendapat gelar Mantir Hai Panambahan Antang Randan Karambang Pulau Mandereh Danum, Hambalat Nusa Hapamantai Tambun. Artinya, warga kehormatan masyarakat Dayak, orang yang gagah berani mampu menjaga ketertiban dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Haji Agustiar Sabran, mengatakan, penganugerahan gelar kehormatan itu merupakan bentuk penghormatan dan kepercayaan kepada Panglima TNI dan Kapolri dalam menjaga keharmonisan masyarakat di Kalteng.
"Dengan menerima gelar kehormatan tersebut, Panglima TNI dan Kapolri menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat adat Dayak, sekaligus mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat Dayak," ungkapnya.
Di Bandara Tjilik Riwut, rombongan Panglima TNI dan Kapolri disambut antara lain oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Achmad Supriyadi, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Anang Revandoko, Danrem 102/Pjg Kolonel Arm M. Naudi Nurdika, S.I.P., M.Si serta para Tokoh Adat Kalteng.
[ald]
BERITA TERKAIT: