Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

2 Prajurit TNI Ditahan, Indonesia Wajib Protes Malaysia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 26 Maret 2018, 22:26 WIB
2 Prajurit TNI Ditahan, Indonesia Wajib Protes Malaysia
Bambang Soesatyo/Net
rmol news logo Dua orang prajurit TNI Angkatan Darat, Kopda M Rizal dan Praka Subur, ditahan Polisi Diraja Malaysia. Mendengar hal ini, Ketua DPR Bambang Soesatyo yang saat ini masih di Jenewa, Swiss, untuk mengikuti sidang ke-138 Inter-Parliamentary Union (IPU), langsung bersikap. Dia meminta koleganya di Senayan segera melayangkan protes keras ke Pemerintah Malaysia atas penahanan itu.

Kopda M Rizal dan Praka Subur sejak Jumat lalu. Kedua anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 642/Kapuas ini ditahan di Kantor Polisi di wilayah Lundu, Serawak. Oleh Polisi Diraja Malaysia, keduanya disebut melanggar wilayah perbatasan dan dikaitkan dengan keberadaan motor ilegal.

"Saya meminta Tim Pengawas DPR tentang Pembangunan Daerah Perbatasan untuk melayangkan surat protes kepada Pemerintah Malaysia yang telah menahan prajurit TNI selaku WNI yang dilindungi Negara Republik Indonesia yang berdaulat. Kemudian meminta penjelasan resmi dari Pemerintah Malaysia tentang insiden tersebut,” ucap politisi yang akrab disapa Bamsoet ini dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/3).

Dia kemudian meminta Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, menggelar rapat gabungan dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Duta Besar RI untuk Malaysia, Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Pemda Kalimantan Barat. Tujuannya, untuk melakukan pencarian fakta atas dugaan keberadaan motor ilegal yang dituduhkan kepada kedua prajurit dimaksud.

"Komisi I perlu mendorong Mabes TNI  bekerja sama dengan Kemlu untuk berkoordinasi dengan perwira penghubung di Malaysia guna segera melakukan penyelidikan penyebab penahanan kedua prajurit TNI AD tersebut," kata politisi Partai Golkar ini.

Komisi I DPR juga harus mendorong Kemlu memanggil Duta Besar Malaysia di Indonesia serta berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal RI dan International Labour Organization (ILO) RI guna melakukan diplomasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan melakukan upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD itu."

Kepada BPKAP, Bamsoet meminta segera melakukan pembicaraan bilateral secara intensif dengan Parlemen Malaysia. Tujuannya sama, untuk mencari solusi terhadap upaya pembebasan dan pemulangan kedua prajurit TNI AD tersebut. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA