Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mutasi 85 Perwira, Gatot: Secara De Facto Saya Masih Panglima TNI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 06 Desember 2017, 16:49 WIB
Mutasi 85 Perwira, Gatot: Secara De Facto Saya Masih Panglima TNI
Foto: RMOL
rmol news logo Jenderal Gatot Nurmantyo angkat bicara soal mutasi 85 perwira tinggi TNI yang dia lakukan.

Gatot merasa tidak melanggar etik dengan melakukan mutasi di tengah masa pencalonan Panglima TNI baru.

"Kalau itu (mutasi 85 Perwira) ujug-ujug saya keluarkan tanggal 5 (Desember) tidak tepat," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12).

Gatot memastikan, mutasi 85 Perwira itu dilakukan dengan proses yang legal. Keputusan mutasi tersebut terjadi sebelum ada rekomendasi Presiden Joko Widodo atas Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai pengganti Panglima TNI.

"Jadi Tanggal 30 November diadakan rapat Wanjati yang diwakili wakil KSAU, wakil KSAD, dan wakil KSAL. Kemudian tanggal 4 kami rapat, pada saat rapat kan belum tahu (rekomendasi presiden). Saya tidak diberitahu oleh presiden," jelasnya.

Namun setelah rapat Wanjati selesai dan surat keputusan mutasi 85 Perwira tinggi telah ditandatangani para wakil KSAL, KSAD, dan KSAU, Gatot baru mendapat kabar dari Menteri Sekretaris Negara, Pratikno bahwa pihak istana telah mengirim surat rekomendasi kepada DPR terkait pencalonan Masekal Hadi.

"Saya sama sekali tidak tahu (keputusan presiden). Saya tahunya setelah ditelepon Mensesneg setelah beliau menyerahkan surat kepada DPR. Kalau saya diberitahu nanti (Panglima TNI) akan diganti pak Hadi, sejak itu saya tidak boleh (lakukan mutasi). Saya tahunya sama Pak Hadi setelah rapat selesai semua paraf (keputusan mutasi),"  tandasnya.

Persoalan mutasi menjelang masa pensiunnya, menurut Gatot, tidak melanggar aturan TNI. Sebab, secara de facto dia masih menjabat sebagai Panglima TNI. Namun secara etika, ia mengakui kurang elok jika pimpinan melakukan mutasi jelang masa pensiun.

"Jadi, kalau saya mengeluarkan (surat keputusan mutasi) tanggal 5 (Desember) atau hari ini itu, walaupun secara legalitas masih boleh, secara de facto saya masih Panglima TNI. Tapi secara etika itu tidak. Saya tidak melanggar etika karena itu tanggal 4 sudah diparaf," tutur Gatot.

Jenderal Gatot diketahui melakukan mutasi dari surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/982/XII/2017 tertanggal 4 Desember 2017. Salinan surat kemudoan ditembuskan kepada Menko Polhukam, Menhan, Kepala BIN, hingga Ketua Mahkamah Agung.

Mutasi jabatan 85 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 46 Pati jajaran TNI Angkatan Darat, 28 Pati jajaran TNI Angkatan Laut, dan 11 Pati jajaran TNI Angkatan Udara. Salah satu yang dimutasi yakni Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi menjadi Perwira Tinggi Mabes TNI AD.

Edy mengajukan pensiun dini untuk maju ke Pilgub Sumatera Utara 2018. Jabatan Edy akan diisi Mayjen TNI Sudirman, yang semula menjabat ASops KSAD. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA