Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Grup Berkonten Porno "Official Candy's" Terkoneksi Jaringan Internasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Maret 2017, 02:20 WIB
Grup Berkonten Porno "Official Candy's" Terkoneksi Jaringan Internasional
rmol news logo Aksi kejahatan pornografi anak 'Official Candy's' di media sosial Facebook, tak hanya berlangsung di Indonesia, tapi juga internasional.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochammad Iriawan mengungkapkan, pelaku sering berkomunikasi dengan penggemar hal serupa yang berasal Kolombia dan Nikaragua.

"Member grup itu juga orang dari berbagai negara di dunia. Ada dari Amerika Latin," terang Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu (Selasa, 14/3).

Member asal internasional, lanjutnya, juga sering mengunggah konten porno anak asal negara masing-masing. Bahkan mereka juga pernah berinteraksi dengan pelaku.

"Pelaku, seperti Diki, pernah berbagi video seksnya dengan anggota grup asal Nikaragua. Mereka bertukar video," urai alumni Akpol 1984 tersebut.

Karena itu Polda Metro Jaya berencana bekerja sama dengan Facebook guna mengungkap kasus. Hal ini dilakukan juga agar grup yang kini diblokir itu, dibuka kembali guna penguakan.

Untuk mendukung langkah tersebut, kepolisian berkoordinasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), selaku yang berwenang.

"Koordinasi sudah dilakukan. Karena FBI yang bisa meminta Facebook membuka blokir yang dilakukan Facebook," demikian Iriawan.

Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kejahatan pornografi anak jaringan internasional. Hasil patroli di dunia maya, kepolisian mendapati sebuah grup Facebook berkonten cabul "Official Candy's Group."

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya terungkap otak di balik grup tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap empat tersangka di wilayah Malang, Jawa Timur.

Antara lain Wawan (27), Diki Firmansyah (17), DS (24) dan SHDY (16). Termasuk juga penyitaan barang bukti ponsel. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA