Diketahui Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mengumumkan 160 nama pejabat dan mantan pejabat, mulai dari Wali Kota, hakim hingga polisi yang diduga terlibat dalam perdagangan obat-obatan ilegal. Dari daftar itu setidaknya ada dua jenderal polisi yang diduga menjadi pelindung pengedar narkoba.
Peredaran narkoba di Indonesia diyakini lebih masiv jika dibanding Filiphina. Indonesia bahkan disebut-sebut sebagai salah satu pasar potensial peredaran barang haram tersebut di dunia. Apakah ketegasan serupa akan diterapkan di Indonesia?
Ketua DPR RI Ade Komarudin tidak mempermasalahkan pemberlakuan peraturan tegas yang diberlakukan di Filiphina tersebut. Namun dia berpesan agar itu dipertimbangan secara mendalam.
"Regulasi seperti Filiphina boleh saja, tapi tetap pertimbangkan jika dilakukan di Indonesia," katanya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/8).
Meski demikian, pria yang akrab disapa Akom ini menekankan bahwa narkoba merupakan musuh besar bagi bangsa Indonesia.
"Semua kita harus terus berupaya perbaiki sistem hukum secara preventif untuk berantas narkoba. koordinaai antar intansi. Karena narkoba musuh bersama bagi generasi penerus. semua khawatir tentang narkoba. saya pernah katakan penjara kita mereka (kasus narkoba) yang mengisinya," ujarnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: