Hidayat menantikan peran maksimal pemerintah melalui cara diplomasi atau non diplomasi dalam upaya membebaskan para WNI.
"Indonesia harus melakukan peran maksimal apakah melalui diplomasi atau cara lain untuk membebaskan WNI dan menyelamatkan kedaulatan Indonesia dan warga Indonesia," tegas Hidayat ketika diwawancara di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/3).
Kelompok yang mengaku separatis Abu Sayyaf yang berbasis di Filipina, merompak dan menyandera 10 awak dari dua kapal milik Indonesia, kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batubara.
Meski tidak diketahui pasti kapan terjadinya pembajakan, yang dapat dipastikan dua kapal itu sedang dalam perjalanan dari Kalimantan Selatan menuju Filipina Selatan.
Pembajakan baru diketahui ketika pihak perusahaan pemilik kapal menerima telepon dari para pembajak pada 26 Maret 2016. Penelepon mengatasnamakan kelompok Abu Sayyaf. Dalam komunikasi itu para penyandera meminta tebusan sebesar Rp 14,3 miliar.
[ald]