Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Catat! BIN Tak Mungkin Salahgunakan Kewenangan Menangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 Januari 2016, 21:23 WIB
Catat<i>!</i> BIN Tak Mungkin Salahgunakan Kewenangan Menangkap
kepala bin, sutiyoso/net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI harus memberikan kewenangan tambahan kepada lembaga intelijen untuk melakukan penangkapan dan penahanan teroris, seperti yang diminta Kepala BIN Sutiyoso.

Begitu dikatakan Koordinator Paguyuban Masyarakat Rindu Rasa Aman (Paguyuban Mari rasa), Jimmy Gunadi dalam keterangan tertulis yang dikirimkan, Jumat malam (29/1). Menurutnya, hal yang sama juga diutarakan oleh dia dan sejumlah aktivis dalam aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Indosat, Jakarta, siang tadi.

"Kekhawatiran BIN bakal menyalahgunakan kewenangan untuk menangkap dan menahan seperti jaman Orde Baru, tidak relevan lagi. Sebab, sekarang ini era demokrasi dimana semua mata bisa mengawasi BIN, apalagi ada Dewan Pengawas dari DPR,” tegas Jimmy.

Jimmy mendukung permintaan Kepala BIN tersebut, karena terorisme sudah menjadi ancaman nyata. Makanya, dia berharap revisi UU Terorisme mengakomodir segala upaya untuk memberantas teroris sejak dini, termasuk memberi kewenangan BIN untuk melakukan penangkapan teroris.

"Kasus teror di Jalan Thamrin memberi peringatan kepada kita bahwa terorisme sudah bergerak mendekat jatung pemerintahan. Ini tidak bisa dianggap main-main. Oleh karena itu, penanganannya pun tidak bisa lagi setengah-setengah. Harus proaktif melakukan pemberantasan sampai ke akar-akarnya, sebagai upaya pencegahan” tambah Jimmy.

Dia berharap, permintaan kewenangan menangkap tersebut tidak menjadikan polemik bahkan dikalangan para penegak hukum sendiri.

"Demi rasa aman yang dirindukan masyarakat, sebaiknya antar pimpinan lembaga negara tidak berpolemik soal bagaimana memberantas terorisme. Kalau ada kegaduhan, ini berarti tujuan teroris memecah belah masyarakat bahkan pimpinan lembaga negara, berhasil. Sekarang saatnya bersatu, bukan terpecah belah. Lembaga negara harusnya bersinergi, bukan bersaing,” harapnya.

Menyoal mengenai kewenangan menangkap untuk intelijen, Jimmy bilang, tidak perlu malu untuk mencontoh negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura yang relatif aman dari serangan teroris.

"Mereka miliki undang-undang internal security act yang memberi kewenangan kepada intelijen maupun aparat keamanan, untuk melakukan penangkapan terhadap orang yang dicurigai akan melakukan terorisme. Kalau di Indonesia, ada kejadian dulu baru boleh ditangkap,” tutupnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA