Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri: Penegakan Hukum di Papua Harus Hati-hati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 09 Januari 2015, 11:12 WIB
Kapolri: Penegakan Hukum di Papua Harus Hati-hati
ilustrasi/net
rmol news logo Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengakui bahwa pencegahan pelanggaran hukum dan penegakan hukum di tanah Papua harus dilakukan hati-hati.

Menurut dia, kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta usai pelantikan Kapolda Papua Brigjen Pol Paulus Waterpauw, penegakan hukum di bumi cenderawasih itu tidak hanya berdampak pada aspek kekerasan, tetapi juga masalah politis dan hubungan luar negeri. Semua hal ini yang menjadi pertimbangan Polri.

Jenderal Sutarman menyatakan juga bahwa sampai sekarang pihaknya masih menerima ancaman kekerasan. Hal ini disebabkan kasus-kasus penyerangan kelompok separatis yang masih belum terungkap hingga detik ini.

Di kesempatan yang sama, Sutarman menjelaskan bahwa anak buahnya sudah menahan 35 orang terkait kasus pembacokan dan penembakan hingga menewaskan 2 anggota Brimob dan satu satpam PT Freeport Indonesia di Timika pada 1 Januari 2014.

"Belum satupun ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA