Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Bubarkan Paksa Massa Progres' 98 di Kantor KPK

Amankan Lima Aktivis ke Polres Jakarta Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 30 Juli 2014, 19:38 WIB
Polisi Bubarkan Paksa Massa Progres' 98 di Kantor KPK
massa progres '98 dibubarkan paksa/samrut l
rmol news logo Aparat kepolisian gabungan Polsektro Setiabudi dan Kebayoran Baru akhirnya membubarkan massa pengunjuk rasa Progress '98 yang melakukan aksi di depan kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (30/7) petang.

Puluhan massa yang rencananya akan menginap di depan markas Abraham Samad Cs itu dibubarkan lantaran dinilai telah mengganggu kepentingan publik.

Kepala Polsektro Setiabudi AKBP Audie Latuheru mengatakan, aksi yang dilakukan oleh belasan massa Progres '98 tidak disertai surat izin. Lagipula, sesuai aturan pengunjuk rasa hanya boleh melakukan aksi sampai pukul 18.00 WIB.

"Begini, pada dasarnya kita hargai hak rekan kita sampaikan pendapat, tapi tentu saja ada aturan mainnya. Tidak dengan mengorbankan hak orang lain," terang Audie ditemui usai pembubaran massa di lokasi.

Dia menjelaskan, sebelum melakukan pembubaran, pihak KPK sendiri sudah menjelaskan kepada perwakilan Progres '98 untuk kembali pada hari Senin pekan depan. Tapi, hal itu tak diindahkan oleh massa aksi. Karenanya, pembubaran paksa tetap dilakukan.

"Kita mengamankan lima aktivis. Mereka akan dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk ditangani lebih lanjut," terang Audie.

Audie tak membantah massa dari Progres '98 ini merupakan massa bayaran. Dia bilang, hanya lima orang yang merupakan murni aktivis.

"Mereka massa dari Tugu Proklamasi, saya sering lihat mereka. Lima orang saja yang aktivis," bebernya.

Diketahui, massa dari Progres '98 yang dikomandoi oleh Faizal Assegaf menggelar aksi di depan kantor KPK. Mereka mendesak lembaga anti rasuah menindaklanjuti laporan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan mantan presiden Megawati Soekarnoputri.

Rencananya, Progres '98 akan menduduki kantor KPK hingga 21 hari ke depan. Tapi, hingga massa dibubarkan Faizal Assegaf sendiri tidak kelihatan batang hidungnya. Adapun puluhan massa dibubarkan paksa dan akhirnya meninggalkan kantor KPK dengan menumpang bus Kopaja sekitar pukul 18.40 WIB tadi. [why]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA