Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IPW: Kapolda Harus Turun ke Graha Cempaka Mas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 03 Februari 2014, 19:23 WIB
IPW: Kapolda Harus Turun ke Graha Cempaka Mas
rmol news logo Ratusan warga yang mengaku pendukung Mayjen (Purn) Saurip Kadi asal Mesuji, Lampung, yang masih menduduki apartemen dan rumah kantor (rukan) Graha Cempaka Mas (GCM), Jakarta Pusat, dianggap bisa mengancam keamanan Jakarta.

"Kalau seperti ini kasusnya, ini bisa mengancam keamanan Jakarta karena dari tempatnya ini kan sentra bisnis," kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW), Neta S. Pane, kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (3/2).

Dia bahkan menyarankan atas Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Metro Jaya turun tangan ambil alih kasus ini. Dia melihat, otoritas Kapolres Jakarta Pusat tidak cukup untuk menyelesaikan masalah yang sudah meresahkan ini.

"Kapolda harus turun tangan, kerahkan saja pasukannya dari Mako Brimob Kwitang yang bermarkas di Senen, Jakarta Pusat. Kasus seperti ini jangan dibiarkan Polres saja. Polres tidak mampu dari segi jumlah dan strategi," pintanya.

Menurut dia, ketegasan Kapolda sangat dibutuhkan. Kapolda harus tegas perintahkan Brimob turun menciptakan keamanan dan kalau perlu mengajak pihak yang bersengeketa ke pengadilan.

"Kalau massa yang meresahkan ini dibiarkan, bisa merembet kemana-mana, masyarakat sekitar juga marah. IPW mengimbau Kapolda Metro dalam hitungan detik harus segera ambil alih," tegasnya.

Tindakan yang harus diambil selanjutnya adalah Brimob turun mengawal massa keluar dari lokasi Graha Cempaka Mas. Bila massa melawan, polisi bisa lakukan tindakan keras.

"Kalau mereka lakukan pelanggaran hukum dan perusakan, proses hukum di sini. Polisi juga bisa minta Satpol PP lakukan operasi yustisi untuk razia warga pendatang yang tidak punya KTP untuk dikembalikan ke daerah masing-masing," tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA