Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BIN Dorong Komisi I Ratifikasi Konvensi Teroris Nuklir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 Januari 2014, 14:41 WIB
BIN Dorong Komisi I Ratifikasi Konvensi Teroris Nuklir
rmol news logo Meningkatnya fenomena terorisme di Indonesia dinilai sebagai ancaman serius. Pasalnya, dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. Oleh karena itu diperlukan adanya pengesahan terhadap Konvensi Anti Terorisme Nuklir.

Menurut perwakilan dari Badan Intelijen Negara (BIN), Drajat Tirtajasa, Konvensi Anti Terorisme Nuklir tersebut penting untuk menyikapi meningkatnya kemampuan para teroris dalam memanfaatkan teknologi.

"Konvensi Anti Terorisme Nuklir sangat diperlukan," kata Drajat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/1).

Hari ini (senin, 27/1) Komisi I DPR mengadakan pertemuan dengan BAPETEN, PPATK, BIN, dan Mabes Polri untuk mebahas mengenai ratifikasi konvensi tersebut.

Menurut dia lagi, konvensi tersebut penting untuk menyikapi meningkatnya kemampuan para teroris dalam memanfaatkan teknologi.

Salah satu contoh pemboman pipa gas di Gading Serpong.  Dari kasus itu ujar dia, menunjukkan kalau teroris sudah mengalami perubahan baik dari sasaran maupun teknologi yag digunakan.

"Pengeboman pipa gas yang di Serpong itu kan membuktikan kalau terorisme mengalami peningkatan kemampuan dalam bidang teknologi" jelas Drajat.

Dia juga menambahkan bahwa pada perkembangannya, teroris dapat memanfaat nuklir sebagai senjata untuk menyerang atau dapat menjadikan objek nuklir seperti Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir sebagai objek serangan. Oleh karena itu, BIN menganggap konvensi anti terorisme nuklir tersebut perlu diratifikasi.

Namun, pandangan berbeda datang dari beberapa anggota Komisi I DPR dalam merespon ratifikasi  konvensi tersebut.

Sebagian besar anggota dewan menilai bahwa ratifikasi konvensi tersebut belum diperlukan, karena negara besar seperti Amerika Serikat saja belum meratifikasinya.

"Bagi saya, urgensi dari ratifikasi konvensi ini belum terlihat. Karena kan kita belum punya nuklir. Jadi saya kira keuntungannya bagi kita belum signifikan. Bahkan, Amerika saja yang jelas-jelas punya nuklir belum meratifikasi konvensi ini, " tutur Anggota Komisi I dari fraksi PDI Perjuangan, Evita Nursanty. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA