Mapolres Karawang Diserang, Kontras Desak TNI Evaluasi Komando Teritorial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 22 November 2013, 12:58 WIB
rmol news logo Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengecam keras insiden penyerangan ke Mapolres Karawang, Jawa Barat, yang dilakukan oleh anggota infanteri 305 Kostrad pada Selasa (19/11).

"Kontras mendesak TNI untuk melakukan evaluasi keberadaan komando-komando teritorial yang tidak sedikit memberikan dampak terjadi kekerasan selama ini serta mengevaluasi pengawasan prajurit yang menjadi tanggung jawab seorang komandan kesatuan," kata Koordinator Kontras Haris Azhar dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (22/11).

Berdasarkan catatan Kontras, pada tahun 2013 terdapat dua perisiwa besar serupa yang terjadi di Karawang yakni adanya pergerakan anggota secara bersama-sama di luar aturan hukum dan melakukan tindak pidana, yaitu peristiwa penyerangan OKU dan pembunuhan di Lapas Cebongan. Kontras berpendapat peristiwa tersebut setidaknya dapat dilihat dari sejumlah aspek, antara lain penyebab terjadinya penyerbuan atau kekerasan.

"Kontras melihat dengan hadirnya komando-komando teritorial di tengah masyarakat tidak sedikit memberikan dampak pada peristiwa kekerasan atau penyerbuan yang selama ini dilakukan oleh anggota TNI dan ditambah dengan ketidakmampuan komandan teritorial dalam mengawasi prajurit," kata Haris.

Setali tiga uang, menurut dia, tindakan Brimob memukul anggota TNI bisa dikatakan berasal dari sifat arogansi yang selama ini kerap ditujukan kepada masyarakat dan selalu dibiarkan tanpa adanya proses hukum. Ia juga menyoroti aspek penanganan kasus yaitu baik TNI maupun Polri dinilai gagal dalam melakukan evaluasi terhadap peristiwa-peristiwa kekerasan yang melibatkan anggotanya.

"TNI dan Polri harus menyadari bahwa penegakan hukum terhadap prajurit dan pencegahan terhadap prajurit yang melakukan tindak pidana adalah dua hal yang berbeda namun harus bersinergi," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suhardi Alius menyatakan saat ini pihak kepolisian dan TNI telah mencari solusi pascabentrokan antara TNI dari Yonif Linud 305/Tengkorak Telukjambe dengan anggota Brimob Den B Cikole Polda Jabar, Selasa (19/11). Ia menuturkan, untuk anggota TNI yang terlibat bentrok dengan Polri sampai merusak Pos Polisi dan sejumlah kendaraan dinas Polres Karawang akan diberikan sanksi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA