Menkopolhukam Instruksikan 12 Stakeholder Hilangkan Egosektoral

Keamanan Laut Perlu Koordinasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 03 September 2013, 17:14 WIB
Menkopolhukam Instruksikan 12 Stakeholder Hilangkan Egosektoral
dua kapal patroli Bakorkamla/net
rmol news logo Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) akhirnya punya armada sendiri. Pengoperasian pertama dua kapal yang diberi nama Kapal Negara (KN) Bintang Laut 4801 dan Singa Laut 4802 itu diresmikan di Pangkalan Satgas 1 Korkamla Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (3/9).

"Keberadaan kapal ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan operasional penegakan hukum di laut Indonesia," ujar Ketua Bakorkamla yang juga Menko Polhukam Djoko Suyanto dalam pidato sambutan saat peresmian.

Dalam pesan yang dibacakan Kalakhar Bakorkamla Bambang Suwarto, Djoko Suyanto menegaskan bahwa laut Indonesia menyimpan potensi ekonomi yang besar untuk digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional. Tetapi, luasnya perairan laut yang ada mengandung tantangan dalam pengelolaannya sehingga perlu mendapat dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

"Dua kapal ini jadi bagian jawab atas persoalan di laut. Saya berharap dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Kepada personil Satgas Timkorkamla, saya minta bisa memanfaatkan aset negara yang diberikan kepada anda untuk meningkatkan tugas dan dharma bhakti kepada ibu pertiwi," pintanya.

Selain itu, katanya, banyaknya instansi yang memiliki tugas, fungsi dan kewenangan dalam penegakan hukum di laut menjadi persoalan lain yang harus jadi perhatian bersama. Hal ini mensyaratkan koordinasi jadi kata kunci untuk keberhasilan penegakan hukum di laut. Oleh karenanya, tiap instansi mesti menanggalkan ego sektoral instansinya.

"Permasalah laut lintas sektor dan lintas instansi. Untuk itu saya berharap Bakorkamla mewaspdai persoalan laut dengan segala kompleksitasnya," imbuh Djoko Suyanto.

Djoko Suyanto juga menegaskan perlunya bagi Bakorkamla meningkatkan kerja-kerja baik dari aspek regulasi maupun di lapangan. Dia meminta Bakorkamla terus berupaya mengkoordinasikan dan bekerja sama baik dengan 12 stakeholder terkait sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden No 81/2005, maupun dengan pengguna jasa maritim dalam dan luar negeri. Insitansi terkait yang dimaksud adalah Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kejaksaan Agung, Polri, Panglima TNI, Kepala BIN, serta Kepala Staf TNI AL.

"Keberadaan Bakorkamla sangat penting untuk sinergi antar instansi tekait guna menjamin kemanan nasional di laut. Tidak mungkin pengelolaan perairan laut yang luas dilakukan satu dua intstani tanpa sinergi dengan intansi lainnya. Staekholder terkait harus sepakat bahwa sarana dan prasaran yang dimiliki dalam rangka menjamin keamanan dan kedaulatan negara. Marilah berpikir positif dan optimis," demikian Djoko Suyanto. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA