Hal ini disampaikan Anggota KOI khusus bidang Komisi Atlet, Tabitha Sumendap, dalam acara 1st Annual Meeting of The Athletes Commission 2024 bertajuk "Together Creating a Safe Sport Environment for Athletes" di Kantor KOI, Sudirman, Jakarta, Senin 25 November 2024.
Upaya ini didorong kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter tim nasional senam Amerika Serikat, Larry Nassar, kepada ratusan pesenam putri selama bertahun-tahun. Karena itulah, Komisi Atlet mulai menyiapkan
Safeguarding bagi atlet-atlet Nasional.
Safeguarding ini tidak hanya untuk pencegahan pelecehan seksual, tapi juga termasuk tindakan kekerasan fisik.
"Kami ingin menciptakan ekosistem olahraga di Indonesia yang aman bagi atlet dan semua pelatih dan yang ada di dalam bidang olahraga ini. Tujuan utamanya seperti itu," kata Tabitha kepada pewarta, Senin, 25 November 2024.
"Selain ini memang adalah part of Olympic movement juga dalam menggalakkan adanya safeguarding policy di seluruh dunia. Dan kami sudah ada beberapa contoh kasus dari luar bahkan dari Asia sendiri yang sangat mengkhawatirkan atlet-atlet kami di sini," imbuhnya.
Tabitha memastikan aturan ini disusun secara pelan-pelan, agar hasil yang didapat bisa maksimal.
"Semoga mereka jadi lebih paham lagi di dunia olahraga agar tidak semena-mena," tuturnya.
Adapun kebijakan perlindungan final akan diserahkan pada OCA Safeguarding Workshop di Bangkok pada 5 Desember 2024. Setelah itu, akan diluncurkan secara resmi saat Rapat Anggota Tahunan pada Maret 2025 dan disosialisasikan secara menyeluruh kepada cabor, atlet, dan pelatih.
"Policy bersifat general. Kami sedang mengkajinya dengan tim medis, tim komisi atlet, juga dari tim dewan etik dan hukum. Supaya
final product-nya nanti ada mekanisme dan sistem pelaporan sebaik-baiknya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: