Ahok Ajari Dinas PU DKI Laporkan Penyerobot Tanah Negara ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 30 April 2014, 19:39 WIB
Ahok Ajari Dinas PU DKI Laporkan Penyerobot Tanah Negara ke Polisi
basuki t purnama/rmol
rmol news logo Untuk mencegah terjadinya banjir, Pemprov DKI berencana membangun pompa di wilayah Jakarta Utara. Selain itu juga akan segera dikerjakan pembangunan turap atau sheet pile di sepanjang Kali Pesanggrahan.

"Kita ketemu ada sungai yang lebarnya 10 meter, lalu dihilirnya tinggal empat meter. Karena di atasnya sudah dibangun rumah atau gedung-gedung yang kokoh," kata Wagub DKI Jakarta, Basuki T Purnama yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (30/4).

Salah satu kawasan yang disoroti adalah Petogogan yang dilintasi Kali Pesanggrahan. Sejak dibebaskan tahun 2003 lalu, Pemprov DKI ternyata tidak langsung menjalankan proyek normalisasi. Akibatnya, banyak rumah ilegal yang berdiri di sepanjang area tersebut.

"Saya kaget, rumahnya dari beton semua, bagus-bagus lagi di pinggir sungai tetapi tetap kita bongkar," katanya.

Ia sadari pembongkaran itu bisa mengundang protes dari masyarakat. Satu-satunya cara, menurut Ahok, dengan melaporkan para pemilik bangunan ilegal ke kepolisian.

"Kita ajari Dinas PU DKI. Laporin saja mereka dengan tuduhan penyerobotan tanah kan tanahnya sudah kita bebaskan, lalu ditempati secara ilegal. Laporin saja ke polisi, kita bisa tindak pidana. Akhirnya mereka bongkar sendiri karena takut. Sekarang sudah bongkar semua, tinggal 17 rumah yang minta waktu," ancam Ahok.

Untuk pengerjaan sheet pile, Pemprov menggandeng Kementerian Pekerjaan Umum dengan menggunakan anggaran dari APBD dan APBN.

"Kita kerjakan bersama, jadi semuanya bisa cepet banget kan kerja sama antara Pemprov DKI dan pusat sudah bagus banget," terangnya.[wid]
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA