Dinas Kebersihan DKI Gandeng 600 Pengusaha Kelola Sampah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 04 September 2013, 14:44 WIB
Dinas Kebersihan DKI Gandeng 600 Pengusaha Kelola Sampah
FOTO:NET
rmol news logo Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan turut melibatkan pihak swasta untuk mengelola sampah di ibukota.

Kepala Dinas Kebersihan DKI, Unu Nurdin mengemukakan, sampah di Jakarta per hari rata-rata mencapai 6.500 ton. Dari jumlah tersebut, hanya 88 persen yang bisa tertangani oleh Pemprov. Unu menyebutkan, setidaknya ada 600 pengusaha yang digandeng Pemprov bersama Asosiasi Jakarta Bersih untuk mengelola sampah di Jakarta.

"Pelibatan pihak swasta telah diatur dalam Perda ini, khususnya pada pasal 30 ayat 1. Begitu juga soal pengangkutan sampah kawasan dalam pasal 36 ayat 1," kata Unu dalam acara Sosialisasi Perda 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah di Plaza Bapindo, Jakarta, Rabu (4/9).

Acara yang dibuka oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama ini juga membahas pengelolaan sampah dengan konsep business to business (B to B). Dimana, pengusaha yang boleh ikut pada proses ini adalah pengusaha yang resmi terdaftar di Dinas Kebersihan.

"Sedangkan B to B, para penanggung jawab kawasan komersial akan menjalin kerja sama dengan mitra kerja swasta yang resmi terdaftar di Dinas Kebersihan. Untuk mengelola dan membuang sampah langsung ke TPST Bantargebang tanpa subsidi Pemprov DKI," paparnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA