"KJS tidak ada bedanya dengan layanan kesehatan gratis yang sudah diterapkan sebelumnya," terang Direktur Eksekutif Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN), Yasin Mohammad melalui rilis kepada Rakyat Merdeka Online, Minggu (25/8).
Yasin menambahkan, dari hasil penelitian dan kajian LSIN selama bulan Juni 2013, mayoritas warga Jakarta masih mengeluhkan mekanisme pelaksanaan program KJS yang diluncurkan Pemprov sejak akhir tahun 2012 lalu. Setidaknya ada 81,4 persen warga DKI setuju program KJS tapi dengan syarat.
Pada tahap awal pendaftaran kepesertaan KJS, Pemprov DKI menggunakan data penduduk miskin BPS tahun 2011. Belakangan proses pendaftaran diubah dengan cukup mendaftarkan diri ke puskemas terdekat dengan pola proaktif masyarakat. Sayanganya, sistem pendaftaran KJS di Puskemas tidak dibarengi dengan pembentukan tim surveyor dan verifikator untuk menentukan siapa yang layak mendapatkan KJS.
"Pemprov DKI memang menggandeng PT ASKES sebagai mitra KJS untuk kepesertaan, namun hanya sebatas mencegah kepesertaan ganda," papar Yasin.
Permasalahan lainnya menyangkut sosialisasi yang masih minim, proses pencetakan dan pendistribusian lama dan pendaftaran tidak bisa diwakilkan. Dampaknya KJS tidak tepat sasaran atau tidak mengutamakan warga miskin dan rentan miskin.
"Banyak terjadi kesalahan pencetakan kartu dan terjadi penolakan saat pendaftaran," bebernya lebih lanjut.
Seperti diketahui, kepesertaan KJS oleh Pemprov DKI dicanangkan untuk penduduk miskin dan rentan miskin. Faktanya, Dinas Kesehatan Jakarta menjalankan sistem pendaftaran KJS dengan menerima siapa saja penduduk DKI asalkan ber-KTP DKI dan mau menerima paket layanan KJS seperti layanan kelas III di RS. Dinkes tidak peduli warga mampu atau miskin. Imbasnya, keterlibatan PT ASKES sebagai mitra KJS tidak diperuntukkan oleh Dinkes mendata penduduk miskin dan rentan miskin yang seharusnya memperoleh KJS melainkan sebatas memastikan tidak adanya double identity.
Sistem yang demikian menunjukkan tidak adanya sinkronisasi antara Pemprov dengan Dinkes Jakarta dan berdampak pada ketidaktepatan sasaran kepesertaan KJS. Kartu peserta KJS banyak jatuh di tangan orang mampu. Padahal data Kemenkes RI menunjukkan bahwa angka kesakitan/kematian masyarakat miskin tiga kali lipat besarnya dibandingkan masyarakat mampu.
"LSIN menyimpulkan bahwa sistem pelaksanaan KJS terbukti masih berantakan mulai dari proses sistem kepesertaan, layanan kesehatan, mekanisme pembayaran, hingga ketidakjelasan proyeksi KJS mendatang," demikian Yasin.
[wid]
BACA JUGA: