Warga Pejambon Kaget Disuruh Pindah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Minggu, 25 Agustus 2013, 10:52 WIB
rmol news logo Warga Pejambon di Jakarta Pusat, khususnya RT 15 dan RT 016 merasa kaget saat menerima surat undangan sosialisasi pengosongan rumah yang berasal dari Batalyon Perhubungan Direktorat Perhubungan Angkatan Darat (Yonhun Dithubad) TNI.

Surat itu berisi ultimatum pihak Yonhub kepada warga RT 015 dan RT 016 untuk mengosongkan tempat tinggalnya paling lambat Maret 2014. Disebutkan pula, proses pembongkaran dimulai November 2013 mendatang.

"Kami sebenarnya tidak mau ribut-ribut begini. Ini karena ada janji yang tidak dipenuhi gereja. Kami terkejut tiba-tiba disuruh pindah. Kami ini nagih janji," ujar Ketua RW 015, Suwarno kepada Rakyat Merdeka Online, usai aksi di Jalan Pejambon, Gambir, Jakpus, Minggu (25/8) pagi.

Tindakan sepihak GBIP Immanuel itu dinilainya sangat tidak manusiawi dan melanggar prinsip keadilan. Dia berharap, pihak gereja dapat memberikan kuasa tanah terhadap dirinya lantaran sudah menempati lebih dari 40 tahun dan rutin membayar pajak kepada gereja.

Suwarno juga mengatakan, pihak GBIP Immanuel sama sekali tidak melakukan sosialisasi atau bentuk komunikasi lainnya terkait penjualan tanah yang dihuni warga, hingga datangnya surat ultimatum itu.

"Gereja janji bahwa itu tanah milik gereja. Kalau gereja mau pakai, ya harus bilang dulu (kepada warga)," lanjutnya.

Pihak Sinoda GBIP Immanuel telah menjual asetnya berupa tanah sekitar dua hektar yang meliputi komplek gereja dan 330 rumah warga RT 015 dan 016 Pejambon, dari sekitar 6,6 hektar miliknya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA