PKL Tanah Abang Dikasih Tempat Jualan, Pedagang Kambing Juga Dong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 13 Agustus 2013, 10:22 WIB
rmol news logo Rencana Pemprov DKI Jakarta merelokasi Rumah Potong Hewan (RTH) kambing yang berada di Pasar Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menuai kritikan.

Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD DKI Jakarta, Matnoor mengatakan, tempat pemotongan kambing di Pasar Tanah Abang sudah ada jauh sebelum dibangun gedung-gedung bertingkat di area tersebut. Lanjut politisi Kebon Sirih ini, seharusnya Pemprov juga memberikan solusi terhadap para pedagang kambing agar lokasi mereka berjualan tidak jauh dari tempat tinggalnya.

"Kalau PKL dibongkar terus dikasih tempat untuk berjualan, ya pasar kambing dibongkar seharusnya dikasih tempat juga lah. Apalagi mereka bukan warga jauh, tapi adalah warga Tanah Abang," kritiknya.

Sejatinya, ia sangat mengapresiasi langkah Pemprov DKI menata kawasan Tanah Abang menjadi lebih baik dan indah. Apalagi ini merupakan solusi mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

"Cari solusi dulu dong, baru bongkar. Saya sih meminta pemerintah berlaku adil dengan memberikan hak yang sama kepada para pedagang - pedagang yang lain yang sudah lama mencari makan di Tanah Abang," pintanya.

Paska pembongkaran lapak para pedagang kambing pada hari Minggu (11/8) kemarin, kini mereka terpaksa berjualan di sepanjang trotoar jalan dekat lokasi proyek Tanah Abang. Para pedagang bingung karena Pemprov belum memberikan tempat yang pasti.

Sementara itu Dedi, salah seorang pedagang kambing di Pasar Kebon Jati mengaku keberatan dengan rencana Pemprov merelokasi tempat berdagang mereka selama ini. Apalagi jika lokasinya jauh dari tempat tinggal.  

"Tanah Abang dari dulu sudah terkenal dengan pasar kambingnya, sejarahnya jangan di hapus dong! Karena itu kami tidak mau pindah sebulum ada tempat lain yang lokasinya tidak jauh dari sini," tegas Dedi.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA